Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Mamdani Desak AS Eksekusi Surat Penangkapan ICC

Wali Kota New York Zohran Mamdani. (Anadolu Agency)

Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Mamdani Desak AS Eksekusi Surat Penangkapan ICC

Willy Haryono • 22 July 2026 09:35

New York: Wali Kota New York Zohran Mamdani menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang, seraya mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) apabila Netanyahu memasuki wilayah AS.

Dalam video yang diunggah di platform X pada Selasa, Mamdani menuduh Netanyahu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kehancuran di Jalur Gaza.

Ia menuding Netanyahu bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 orang, penargetan rumah sakit, serta penghambatan distribusi makanan dan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Mamdani juga menilai Amerika Serikat memiliki tanggung jawab karena, menurutnya, dana dari warga Amerika digunakan untuk membiayai persenjataan yang digunakan dalam konflik tersebut.

Ada alasan Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapannya. Siapa pun yang memiliki mata, hati, dan nurani seharusnya melihat kehancuran yang telah ditimbulkannya dan memahami bahwa ia seharusnya diadili, kata Mamdani, dikutip dari Anadolu Agency, Rabu, 22 Juli 2026.

Meski demikian, Mamdani mengakui pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengeksekusi surat perintah tersebut.

Ia menegaskan kewenangan itu berada di tangan pemerintah federal dan menyerukan agar Amerika Serikat bergabung dengan ICC serta melaksanakan surat penangkapan tersebut.

Benjamin Netanyahu tidak diterima di New York City, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih bebas, ujarnya.

Mamdani menambahkan bahwa meskipun pemerintah kota tidak dapat mengakhiri konflik, pihaknya dapat menentukan sikap terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin menegaskan Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat.

ICC pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Gaza.

Baca juga:  Mamdani Sebut Surat Penangkapan ICC terhadap Netanyahu Harus Ditanggapi Serius

(Willy Haryono)