Proyek Padel Meruya Ditutup, DKI bakal Tata Ulang Pengangkutan Sampah

Penyegelan proyek pembangunan lapangan padel di Jalan Penyelesaian Tomang IV, Meruya Utara, Jakarta Barat. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Proyek Padel Meruya Ditutup, DKI bakal Tata Ulang Pengangkutan Sampah

Nattasya Amani Vrazeti • 2 September 2026 19:43

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat, dihentikan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lahan tersebut aset Pemprov DKI yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sejak Desember 2025.

“Lahan di RW 10 Meruya Utara memang aset Pemprov DKI. Ada PKS pemanfaatan sejak Desember 2025, tapi pembangunan lapangan padel belum punya PBG. Karena itu sudah disegel, dan Gubernur Pramono sudah tegaskan: tanpa PBG, tidak ada izin operasional,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim dalam keterangan tertulis, Rabu 2 September 2026. 

Chico mengakui lahan itu yang sebelumnya difungsikan sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS), berdampak pada pelayanan kebersihan lingkungan sekitar. Sehingga, penutupan operasional padel diambil sekaligus untuk menata ulang pengangkutan sampah warga, gerobak-gerobak sampah, dan keandaraan kebersihan, yang sempat terganggu dan terdorong ke bahu jalan akibat alih fungsi lahan tersebut.

“Kami paham fungsi lama lahan itu TPS, sehingga pengangkutan sampah warga sempat terdorong ke jalan. Itu tidak boleh terjadi. Layanan kebersihan tetap harus jalan,” imbuh dia. 

Proyek pembangunan lapangan padel di Jalan Penyelesaian Tomang IV, Meruya Utara, Jakarta Barat. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Ia mengatakan Pemprov DKI menyiapkan sejumlah langkah penyelesaian di lapangan. Seperti, pembangunan yang tak berizin dihentikan.

"Sudin LH Jakbar menata ulang titik dan jadwal angkut agar sampah tidak menumpuk di bahu jalan, dan pemanfaatan aset dievaluasi agar tidak mengorbankan kepentingan warga,” ujar dia. 

Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com di lokasi pada Selasa, 1 September 2026, tidak ada aktivitas konstruksi di proyek lapangan padel Jalan Penyelesaian Tomang IV, Meruya Utara, Jakarta Barat. Seluruh akses masuk area bangunan tampak tertutup.

Lahan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut sejatinya sempat difungsikan sebagai TPS oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH). Sisa aktivitas kebersihan pun masih tampak dari jajaran truk Dinas LH yang masih lalu lalang buang sampah di area persis sebelah proyek.

(Siti Yona Hukmana)