Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq
Pemprov DKI Berlakukan Skrining Berlapis Hewan Kurban hingga 26 Mei
Muhammad Iqbal Sidiq • 14 May 2026 22:10
Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, melakukan skrining berlapis seluruh hewan kurban di Ibu Kota. Langkah ini guna mencegah penyebaran penyakit melalui hewan kurban.
"Pelaku usaha yang hewannya telah lolos pemeriksaan, baru akan kami berikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan, pada Metrotvnews.com, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan di tempat penampungan pada lima wilayah kota administrasi. Operasi pengawasan berlangsung pada 27 April hingga 26 Mei 2026.
Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik, Dinas KPKP juga turut memastikan dokumen dari daerah asal pemasok. Untuk memutus mata rantai penularan, Dinas KPKP memisahkn hewan ternak yang baru tiba di Jakarta.
.jpeg)
Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq
Hewan yang baru tiba diwajibkan menjalani masa transit dan dipisahkan dari kelompok hewan yang sudah lebih dulu tiba. Lebih lanjut, Hasudungan menginstruksikan para pedagang untuk langsung memisahkan hewan yang terindikasi tidak sehat dari kawanannya.
"Kandang untuk hewan sakit ini harus berjarak dengan kandang hewan sehat, serta wajib memiliki atap untuk menghindari panas matahari dan hujan," kata Hasudungan.
Dinas KPKP juga akan melakukan pemeriksaan organ dalam pasca sembelih. guna menjamin daging kurban benar-benar aman dibagikan ke masyarakat.