Kecelakaan Kereta Bekasi, Sopir Taksi dan Saksi Palang Pintu Diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar

Kecelakaan Kereta Bekasi, Sopir Taksi dan Saksi Palang Pintu Diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota

Lukman Diah Sari • 4 May 2026 17:33

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin, 27 April 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Sementara sopir taksi dan saksi palang pintu telah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Budi melansir Antara, Senin, 4 Mei 2026.

Budi menambahkan, untuk saksi dari pihak perusahaan taksi yakni VinFast ditunda hingga Selasa, 5 mei 2026. Sedangkan petugas pengawas selatan dan Kepala Sinyal Telekomunikasi dan Listrik (Sintelis) ditunda hingga Jumat, 8 Mei 2026.

Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin 4 Mei 2026. Pemeriksaan itu terhadap pihak Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya, dijadwalkan pukul 10.00 WIB.


Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr

Selain itu Budi juga menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta akan dilaksanakan di Kantor Daop 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, sebanyak 31 saksi telah diperiksa terkait insiden kecelakaan kereta pada Senin, 27 April 2026, tersebut. 

"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)