Pengedar 50 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup

Sidang putusan terhadap terdakwa Ari Asman atas kasus peredaran narkotika dengan berat mencapai 50 kilogram di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/4/2026). ANTARA/FathulAbdi.

Pengedar 50 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup

Lukman Diah Sari • 30 April 2026 17:39

Padang: Terdakwa pengedar narkoba jenis sabu, Ari Asman, divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Ari terbukti bersalah mengedarkan 50 kilogram sabu. 

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan menjatuhkan hukuman seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Nasri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Padang, di Padang, Kamis, 30 April 2026, melansir Antara.

Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. Pun dengan penasehat hukum terdakwa, menyatakan hal serupa. 

Sidang putusan terhadap terdakwa Ari Asman atas kasus peredaran narkotika dengan berat mencapai 50 kilogram di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/4/2026). ANTARA/FathulAbdi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Raden Hairul Syukri menyatakan pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim meskipun bunyi putusan berbeda dengan tuntutan Jaksa. Sebelumnya, tim JPU pada Kejaksaan Negeri Padang menuntut agar terdakwa Arisman dijatuhkan hukuman mati.

"Kami menghormati putusan majelis hakim, putusan ini akan laporkan ke pimpinan dan kami pelajari untuk menentukan sikap selanjutnya," kata dia.

Perbuatan terdakwa didakwa dengan pasal 114 ayat (2), Juncto (Jo) 132 Ayat (1), sub 112 Ayat (2), Jo 132 Ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumbar pada 28 Agustus 2025.

Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu itu di bawah kasur, di dalam lemari kecil, dan di dalam kamar rumah dengan total berat kotor mencapai 50 kilogram. Kasus peredaran barang terlarang itu berkaitan dengan jaringan internasional karena sabu-sabu yang ia kuasai berasal dari Malaysia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)