Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Richard Alkhalik.
Ekonomi Belum 6%, Menkeu Purbaya Masih Ogah Terapkan Pajak Baru
Richard Alkhalik • 11 May 2026 13:58
Jakarta: Rencana ekstensifikasi pajak atau pengenaan tarif pajak baru tampaknya belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.
Purbaya memastikan pemerintah akan mempertimbangkan penerapan instrumen pajak baru jika pertumbuhan ekonomi nasional telah menembus dan stabil di angka enam persen selama beberapa kuartal ke depan.
Meskipun capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 tercatat kuat di level 5,61 persen, Purbaya menilai angka tersebut masih belum cukup stabil untuk dijadikan landasan kebijakan perpajakan yang lebih agresif.
"Saya pikir kalau sudah dua, tiga kuartal terus di atas enam persen, kita akan pertimbangkan pajak-pajak yang lain," ungkap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
| Baca juga: Purbaya Pastikan Harta Peserta Tax Amnesty Tak akan Diperiksa Ulang |

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Pajak toko online
Purbaya mengatakan, salah satu wacana perpajakan yang akan dikaji oleh pemerintah adalah penyesuaian pajak bagi ekosistem bisnis online.
Hal ini dipertimbangkan untuk merespons aspirasi para pedagang pasar luring (offline) yang mengharapkan adanya kesetaraan persaingan usaha bagi pelaku usaha online.
"Untuk pajak-pajak misalnya online, approach-nya adalah untuk membuat yang offline bisa lebih bersaing. Karena waktu saya pergi jalan ke pasar-pasar, mereka bilang, Pak yang online dipajakin lah seperti kami supaya kami bisa bersaing dengan lebih kompetitif," ucap dia.