50–75 Persen Kuota LPDP Disiapkan untuk Kampus Terbaik Dunia

Balai kota Jakarta. Foto: MI/Arya Manggala.

50–75 Persen Kuota LPDP Disiapkan untuk Kampus Terbaik Dunia

Nattasya Amani Vrazeti • 18 September 2026 21:16

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kuota 50 hingga 75 penerima pada tahap awal program Beasiswa Jakarta Unggul (LPDP Jakarta) untuk melanjutkan studi jenjang S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik dunia.

“Ya. Kuota 50–75 penerima pada tahap awal itu dialokasikan untuk studi jenjang S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik dunia,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim saat dikonfirmasi MetroTVnews.com, Jumat, 18 September 2026.

Program yang ditargetkan mulai masa studi pada 2027 ini diatur dalam Pergub Nomor 20 Tahun 2026. Untuk merealisasikannya, Chico menyebut Pemprov DKI menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar.

“Anggaran yang disiapkan sekitar Rp100 miliar,” ucap Chico. 

Lebih lanjut, Chico mengatakan seleksi penerima beasiswa ini akan dilakukan secara profesional bekerja sama dengan LPDP Pusat. 

Pemprov DKI nantinya memegang kewenangan dalam menentukan penerima, bidang studi, serta destinasi kuliah yang disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia Jakarta sebagai kota global.

“Prioritas diberikan kepada warga Jakarta berprestasi dari keluarga yang tidak mampu, dengan kemampuan akademik yang baik,” lanjut Chico. 

Adapun, skema pembiayaan yang disiapkan mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, tunjangan buku, asuransi, visa, hingga dukungan untuk penelitian, konferensi, dan publikasi.

Ilustrasi beasiswa. Foto: Istimewa.

Pendaftaran Beasiswa Jakarta Unggul rencananya akan dibuka pada 2027 mendatang. Chico mengatakan Dinas Pendidikan akan mengumumkan informasi resmi lebih lanjut setelah ketentuan teknis selesai disusun. 

Sementara itu, untuk kebutuhan beasiswa perguruan tinggi di dalam negeri, ia menyebut hal tersebut sudah dicover melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Pendaftaran direncanakan dibuka pada 2027. Informasi resmi akan diumumkan Dinas Pendidikan setelah ketentuan teknis selesai. Untuk beasiswa perguruan tinggi dalam negeri sudah dicover oleh KJMU,” ungkap Chico. 

(Anggi Tondi)