Kualitas Udara DKI Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia pada Sabtu 26 September 2026

Ilustrasi polusi udara. Foto: Antara.

Kualitas Udara DKI Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia pada Sabtu 26 September 2026

Anggi Tondi Martaon • 26 September 2026 08:18

Jakarta: Kualitas udara DKI Jakarta tercatat masuk peringkat 10 besar terburuk di dunia pada Sabtu pagi, 26 September 2026. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Ibu Kota berada di angka 113 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sebab, dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan maupun nilai estetika.

Untuk kualitas udara kategori sedang, kualitas udaranya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia maupun hewan. Namun, berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika, yang tercatat dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Kemudian, kategori baik berada pada rentang PM2,5 sebesar 0-50, dengan tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan, maupun nilai estetika.
 


Lalu, kategori sangat tidak sehat dalam rentang PM2,5 sebesar 200-299. Angka tersebut menunjukkan kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir ialah kategori berbahaya (300-500). Secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk pertama ialah Kinshasa yang berada di angka 177. Terburuk kedua ada di Lahore dengan angka 175 dan terburuk ketiga berada di Kampala dengan angka 170.

Urutan keempat ada di Dubai dengan angka 162, urutan kelima di Doha dengan angka 129, dan urutan keenam di Dhaka dengan angka 121.

Ilustrasi polusi udara. Foto: MI/Usman Iskandar.

Selanjutnya, urutan ketujuh ada Tel Aviv-Yafo dengan angka 116, urutan kedelapan di Hangzhou dengan angka 116, dan urutan kesembilan di Singapura dengan angka 115.

Masyarakat disarankan memakai masker saat keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.

Guna mengurangi dampak kualitas udara terburuk di DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta pada 2024.

DLH DKI Jakarta juga mendapat sokongan dana dari Clean Air Fund melalui program "Breathe Jakarta" untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota.

(Anggi Tondi)