Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.
BNN Temukan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika yang Dijual Bebas
Zaenal Arifin • 18 February 2026 14:37
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI temukan ratusan liquid vape atau cairan untuk rokok elektrik yang beredar di pasaran mengandung narkotika. Temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan terhadap 438 sampel liquid beredar di pasaran.
"Hasil penelitian yang kami lakukan dari 438 sampel itu ada 105 atau 23,97 persen itu mengandung narkotika," kata Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto di Gedung BNN RI, Cawang Jakarta Timur, Rabu, 18 Februari 2026.
Supiyanto mengungkapkan, uji laboratorium itu dilakukan BNN RI, menggunakan sampel liquid dari cartridge atau wadah tempat liquid, maupun liquid yang dijual dalam wadah kemasan di pasaran secara bebas. Berdasarkan hasil uji coba, kandungan narkotika yang ada dalam liquid rokok elektrik itu tergolong narkotika golongan 1 dan golongan 2 sebagaimana UU Nomor 35 Tahun 2009.
Sampel liquid yang dilakukan uji laboratorium BNN RI berasal dari Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, hingga Maluku Utara.

Ilustrasi vape. Foto: Freepik.
Menurut Supiyanto, dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat liquid yang sejak awal memang dikemas atau pabrikan yang memang memiliki kandungan narkotika jenis etomidate, MDMA, dan Koka
Atas hal tersebut Supiyanto menuturkan BNN RI menyebut rokok elektronik khususnya yang jenis vape, rentan digunakan sebagai media penyalahgunaan narkotika.
"Memang yang paling banyak adalah Etomidate. Kenapa ini paling banyak? Karena paling mudah untuk dimasukkan di dalam cartridge maupun disamarkan di dalam botol-botol refill," ujar Supiyanto.