Survei APJII: Kasus Kejahatan Siber di Indonesia Menurun

Ilustrasi scam online. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Survei APJII: Kasus Kejahatan Siber di Indonesia Menurun

Riza Aslam Khaeron • 22 May 2026 17:54

Jakarta: Kasus kejahatan siber di Indonesia tercatat mengalami penurunan. Temuan menarik ini diungkapkan dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Mei 2026.

Survei APJII 2026 ini diselenggarakan pada 1 Februari hingga 15 Maret 2026, dengan menyasar populasi warga negara Indonesia (WNI) di seluruh penjuru negeri yang berusia minimal 13 tahun.

Melibatkan 8.700 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi, pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara tatap muka oleh enumerator terlatih. Adapun tingkat kesalahan (margin of error) dalam survei ini berada di kisaran ±1,1 persen.

Melalui laporan tersebut, APJII mencatat tren positif berupa penurunan berbagai jenis kasus kejahatan siber yang dialami oleh pengguna internet ketimbang tahun sebelumnya. Gangguan keamanan siber dimaksud mencakup kasus penipuan daring (online), pencurian data pribadi, peretasan (hacking) atau pengelabuan (phishing), serangan virus pada perangkat, hingga kendala teknis seperti tidak bisa mengakses akun pada aplikasi tertentu.

Kasus Kejahatan Siber Turun


Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Dalam laporan APJII 2026, angka kasus penipuan online merosot cukup signifikan, yakni dari 22,1 persen pada 2025 menjadi 13,6 persen pada 2026.

Langkah penurunan ini juga diikuti kasus pencurian data pribadi, hacking, dan phishing. Kategori kejahatan siber ini menyusut hampir setengahnya, dari 14,3 persen pada 2025 menjadi 7,8 persen pada 2026.

Sementara itu, persentase perangkat yang terinfeksi virus juga berkurang dari 10,9 persen pada 2025 menjadi 7,4 persen pada 2026. Masalah ketidakmampuan mengakses akun di aplikasi tertentu pun ikut melandai dari 6,5 persen menjadi 4,2 persen.

Berbagai jenis gangguan keamanan siber lainnya pun terpantau menyusut dari 4,6 persen ke 3,6 persen. Di saat yang sama, proporsi responden yang mengaku tidak tahu atau tidak pernah mengalami masalah keamanan justru melonjak tajam dari 41,4 persen pada 2025 menjadi 63,3 persen pada 2026.
 
Baca Juga:
Survei APJII: Gen Z Paling Banyak Mengakses AI
 

Kepedulian terhadap keamanan data pribadi masih jadi PR

Kendati kejahatan siber terpantau mengalami penurunan, kesadaran terhadap keamanan data pribadi di kalangan pengguna internet Tanah Air masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar. APJII mencatat baru sekitar 25,9 persen responden yang sudah menerapkan proteksi dasar atas data pribadi seperti menggunakan kombinasi kata sandi (password) yang rumit.

Selain itu, hanya 19,9 persen responden yang menunjukkan sikap waspada saat berhadapan dengan aplikasi yang meminta akses data pribadi. Kebiasaan mengganti kata sandi secara berkala pun baru dilakukan oleh 19 persen responden, sementara kesadaran untuk hanya memasang aplikasi terverifikasi tercatat lebih rendah lagi, yaitu 9,6 persen.

Pemanfaatan perangkat lunak pelindung (antivirus) berada di angka yang sangat minim, yakni hanya 2,4 persen. Temuan lainnya, 21,4 persen responden mengaku sama sekali tidak tahu atau bahkan tidak pernah melakukan upaya apa pun untuk menjaga keamanan data pribadi mereka saat berselancar di dunia maya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)