OJK Proyeksikan Penerimaan Rp9,2 Triliun pada 2027

Ilustrasi, Gedung OJK. Foto: MI/Ramdani.

OJK Proyeksikan Penerimaan Rp9,2 Triliun pada 2027

Husen Miftahudin • 17 June 2026 22:29

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penerimaan lembaga mencapai Rp9,22 triliun pada 2027, dengan tambahan saldo awal sebesar Rp4,67 triliun.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan proyeksi tersebut menjadi bagian dari sumber pendanaan OJK untuk tahun anggaran 2027.

"Di sisi penerimaan, pada 2027 diproyeksikan akan memperoleh sebesar Rp9,22 triliun ditambah proyeksi saldo awal 2027 sebesar Rp4,67 triliun," ujar Hernawan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 17 Juni 2026.

Dengan demikian, total kapasitas pendanaan OJK pada 2027 diperkirakan mencapai Rp13,89 triliun.
 

Baca juga: Risiko Kredit Macet Berpotensi Naik, OJK Diminta Perkuat Mitigasi Kredit
 

Sumber penerimaan lain bakal meningkat signifikan


Hernawan menjelaskan penerimaan dari registrasi diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi kondisi pasar serta implementasi sejumlah ketentuan baru di beberapa sektor jasa keuangan.

Meski begitu, OJK memperkirakan sumber penerimaan lain akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. OJK juga mencatat penerimaan lainnya diperkirakan meningkat hingga 79,69 persen.

Menurut Hernawan, kenaikan tersebut didorong pengelolaan dana yang ditempatkan secara lebih agresif untuk mendukung arah kebijakan strategis lembaga pada 2027.

Strategi ini menjadi salah satu upaya memperkuat fleksibilitas pendanaan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Belanja OJK 2027 capai Rp10,25 triliun


Di sisi pengeluaran, OJK menganggarkan kebutuhan belanja sebesar Rp10,25 triliun pada 2027. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai kegiatan operasional, administrasi, dan pengadaan aset guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Hernawan menyebut proyeksi saldo anggaran awal tahun berikutnya diperkirakan sebesar Rp3,65 triliun.

Adapun, sebagian besar anggaran OJK pada 2027 akan difokuskan untuk kebutuhan operasional dan administratif. Nilainya mencapai Rp9,27 triliun atau setara 90,4 persen dari total belanja.

Menurut Hernawan, proporsi tersebut mencerminkan arah penggunaan anggaran yang semakin diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan mandat dan fungsi kelembagaan secara efektif.

(Husen Miftahudin)