FPA Kecam Israel atas Larangan Akses Media Internasional ke Gaza

menyatakan kekecewaan atas larangan Israel terhadap akses media internasional ke Gaza meski gencatan senjata berlaku. (Anadolu Agency)

FPA Kecam Israel atas Larangan Akses Media Internasional ke Gaza

Muhammad Reyhansyah • 7 January 2026 17:03

Gaza: Foreign Press Association (FPA), asosiasi pers asing yang berbasis di Amerika Serikat (AS), pada Selasa, 6 Januari 2026 menyatakan “kekecewaan mendalam” terhadap pemerintah Israel yang dinilai terus melarang akses bebas media internasional ke Jalur Gaza, meski gencatan senjata telah diberlakukan.

“Alih-alih mempresentasikan rencana untuk mengizinkan jurnalis masuk ke Gaza secara independen dan bekerja bersama rekan-rekan jurnalis Palestina kami yang berani, pemerintah kembali memutuskan untuk mengunci kami di luar,” kata FPA dalam pernyataannya, seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu, 7 Januari 2026.

“Hal ini terjadi bahkan ketika gencatan senjata kini telah berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Otoritas Israel diketahui membatasi akses independen jurnalis internasional ke Gaza sejak perang dimulai pada 2023. Hingga kini, hanya segelintir reporter yang diizinkan masuk secara terbatas dan di bawah pengawalan militer, berdasarkan izin kasus per kasus.

Menurut media Israel, pemerintah pada Minggu lalu telah menyampaikan kepada Mahkamah Agung bahwa larangan tersebut perlu tetap diberlakukan dengan alasan adanya “risiko keamanan.” Menanggapi hal itu, FPA menyatakan berencana mengajukan “tanggapan yang kuat” kepada pengadilan dalam beberapa hari ke depan.

“FPA yakin pengadilan akan memberikan keadilan, mengingat terus terjadinya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip mendasar kebebasan berekspresi, hak publik untuk mengetahui, dan kebebasan pers,” demikian pernyataan asosiasi tersebut.

Pada awal Desember 2025, kantor media pemerintah Gaza melaporkan sedikitnya 257 jurnalis Palestina tewas selama agresi Israel di Jalur Gaza yang dimulai pada 8 Oktober 2023 dan berlangsung hampir dua tahun hingga gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025.

Sejak gencatan senjata mulai berlaku, militer Israel disebut masih melakukan ratusan pelanggaran, yang menewaskan sedikitnya 420 warga Palestina dan melukai 1.184 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.

Perang Israel selama hampir dua tahun di Gaza tersebut dilaporkan menewaskan hampir 71.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, melukai lebih dari 171.200 orang, serta menyebabkan kehancuran luas di wilayah tersebut.

Baca juga:  Uni Eropa Desak Israel Izinkan LSM Internasional Beroperasi di Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)