OJK: Tekanan di Pasar Modal Mulai Mereda pada Awal Juli 2026

Ilustrasi Gedung OJK. Foto: Metrotvnews.com.

OJK: Tekanan di Pasar Modal Mulai Mereda pada Awal Juli 2026

Ade Hapsari Lestarini • 7 July 2026 18:48

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang tekanan di pasar modal mulai mereda memasuki awal Juli 2026 dan otoritas berkomitmen untuk terus mencermati perkembangannya hingga beberapa waktu ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) menjelaskan pasar saham domestik masih berada pada fase konsolidasi pada Juni 2026.

Perkembangan pada Juni tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, persepsi investor atas kondisi dan kebijakan domestik, serta adanya rebalancing portofolio investor.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19 per akhir Juni 2026, terkoreksi 7,9 persen secara bulanan (month to month/mtm) atau 34,74 persen secara tahun kalender berjalan (year to date/ytd).

"Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga," kata Hasan, dilansir Antara, Selasa, 7 Juli 2026.

Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar saham pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp22,23 triliun, sementara pada Mei tercatat sebesar Rp22,86 triliun. Investor asing pada periode Juni membukukan net sell di pasar saham senilai Rp19,63 triliun.


Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. Foto: Metrotvnews.com.
 

Market Accessibility Indonesia terjaga baik


Pada Juni 2026, terdapat dua laporan yang dirilis oleh MSCI, salah satunya pengumuman Global Market Accessibility Review pada 18 Juni 2026. Berdasarkan pengumuman tersebut, Hasan menyampaikan Market Accessibility Indonesia tercatat terjaga baik, dan sebanyak 16 dari 18 kriteria yang dinilai mendapatkan penilaian no issues ataupun no major issues.

"Sedangkan dua kriteria yang dipandang memerlukan perbaikan lebih lanjut, hal ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang konstruktif dan juga sejalan dengan agenda-agenda reformasi yang sedang dijalankan," kata Hasan.

Pengumuman kedua yakni Market Classification Review pada 23 Juni 2026 yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets.

"OJK tentu menyambut baik hasil penilaian tersebut dan tetap memperhatikan ruang perbaikan dan juga sejumlah masukan yang akan terus kami cermati dan ditindaklanjuti secara konstruktif," kata Hasan.

Selain itu, OJK berkomitmen untuk melanjutkan engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh pihak terkait dalam upaya meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal domestik.

Mengantisipasi dinamika pasar, OJK juga melanjutkan penguatan koordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dan stakeholders terkait untuk memastikan transaksi perdagangan, manajemen risiko, dan penyelesaian transaksi di pasar modal tetap dapat berjalan dengan baik.

"Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini berlaku dinilai tetap relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar," kata Hasan.

(Ade Hapsari Lestarini)