Gedung KPK. MTVN/Candra
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Suap Bupati Kuansing
Achmad Zulfikar Fazli • 6 July 2026 18:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kasus ini menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka.
"Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 6 Juli 2026.
Namun, Budi belum membeberkan detail lokasi penggeledahan tersebut. "Lokasi dan hasilnya nanti kami update lagi," kata Budi.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
%20berjalan%20usai%20menjalani%20pemeriksaan%20di%20Gedung%20Merah%20Putih%20KPK%2C%20Jakarta%2C%20Rabu%20(1_7_2026)_%20ANTARA%20FOTO_Muhammad%20Adimaja.jpg)
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Selain dugaan suap, KPK menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.