Jampidsus Kuntadi Dukung Percepatan Penahanan Febrie Adriansyah

Jampidsus Kejagung Kuntadi. Foto: Metro TV.

Jampidsus Kuntadi Dukung Percepatan Penahanan Febrie Adriansyah

Anggi Tondi Martaon • 24 July 2026 11:59

Jakarta: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengaku bakal memberikan dukungan soal penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, Febri belum ditahan oleh penyidik.

Awalnya, Kuntadi menjelaskan bahwa penahanan Febrie merupakan kewenangan penuh penyidik. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Tim 9 yang menangani kasus tersebut.

"Bahwa tentang penanahanan, apalagi sekarang KUHAP yang baru semua berdasarkan kepentingan strategis penyidik itu sendiri," kata Kuntadi dikutip dari Metro TV, Jumat, 24 Juli 2026.


Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Metro TV.

Kuntadi menjelaskan penahanan Febrie berdasarkan kepentingan strategis penyidik dan kelengkapan dua alat bukti. Jika hal itu sudah terpenuhi, maka proses tersebut pasti akan dilakukan.

"Ketika kepentingan strategis belum (terpenuhi) ya saya pasti akan memberikan dukungan untuk mempercepat alat bukti yang ada," ujar Kuntadi.

Kuntadi menyampaikan, dirinya bakal memantau terus setiap tahapan penyidikan kasus Febrie. Sehingga, penanganan perkara bisa berlangsung dengan baik.

"Pada prinsipnya Tim 9 tetap dikendalikan Pak Rudi Margono, kami akan memonitor dan memastikan semua berjalan baik," ujar Kuntadi.

(Anggi Tondi)