Kakorlantas Keluhkan Kurangnya Pengadaan Kamera e-TLE

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. Medcom.id/Siti Yona

Kakorlantas Keluhkan Kurangnya Pengadaan Kamera e-TLE

Fachri Audhia Hafiez • 5 July 2023 14:12

Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengungkap kurangnya pengadaan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) di seluruh Indonesia. Padahal, e-TLE merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami memiliki data masih cukup jauh yang dibutuhkan," kata Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III dengan Korlantas Polri di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Pada pemaparannya, jumlah kamera e-TLE statis yang dibutuhkan sejatinya 3.465 unit. Namun, yang tersedia hanya 433 unit.

Kamera e-TLE statis weight in motion (WIM) sebanyak 1.472 unit, tetapi yang tersedia hanya 5 unit. Kemudian, mobile handheld dibutuhkan 39.361 unit, tetapi yang tersedia 806 unit.

Selanjutnya, mobile on board dibutuhkan 1.261 unit dan hanya tersedia 65 unit. Lalu, 737 jenis portabel belum tersedia sama sekali.

"Bahwa pemenuhan ETLE yang menjadi program Bapak Kapolri ini berada di tengah-tengah anggaran berjalan," ujar Firman.

Dia sudah mendorong Kasatlantas di daerah untuk menemui DPRD setempat untuk mengalokasikan anggaran pengadaan ETLE. Salah satunya melalui dana hibah.

"Apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke Polda-Polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang yang ada di wilayah bisa dipenuhi pimpinan-pimpinan daerah," ucap Firman.

e-TLE juga terus dikembangkan agar bisa mengenali pelat nomor kendaraan hingga jumlah jenis pelanggaran masyarakat di jalan raya. Ia juga menjelaskan manfaat e-TLE untuk masyarakat mulai dari membangun budaya tertib hingga meminimalisasi potensi pelanggaran.

Lalu, adanya sistem terpadu mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban Laka Lantas. Mampu memberikan pelayanan prima di bidang keamanan keselamatan hukum administrasi maupun kemanusiaan.

"Mencegah konflik antar petugas dan masyarakat serta mencegah terjadinya penyimpangan," papar Firman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)