Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 13 July 2023 22:58
Jakarta: Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku heran DPR tak kunjung membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menilai RUU ini tak diinginkan DPR.
"Jadi mungkin karena UU itu tidak ramah dengan mereka, mereka jelas tidak memiliki kepentingan untuk juga membahasnya," kata Lucius ditemui di kantor Formappi, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Ia membaca DPR sibuk mencari alasan buat menunda pembahasan RUU Perampasan Aset. DPR juga dianggap tidak memiliki keinginan kuat buat segera mengesahkannya menjadi UU.
Lucius menyebut sejumlah anggota DPR sejatinya selalu mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset penting untuk dibahas. Tapi, ketika RUU sudah di depan mata, tak ada keinginan buat segera menuntaskannya, padahal surat presiden (Surpres) sudah dikirim beberapa bulan lalu
"Saya kira sejak awal memang ini hanya nampaknya sebagai jargon politis saja. Mereka justru tidak terlihat punya respons untuk membahasnya," ucap dia.
Menurut Lucius, kondisi ini mengingatkannya pada revisi UU KPK pda 2019. Ketika itu, DPR terlihat lambat dalam membahas peraturan tersebut.
"Rasanya RUU yang punya kaitan erat dengan isu pemberantasan korupsi itu memang bukan RUU yang sangat ramah untuk DPR, yang kita tahu betul mereka memiliki tingkat korupsi yang masih sangat tinggi," tuturnya.
Lucius menilai hanya rakyat yang bisa menggerakkan hati para anggota legislatif untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Dia berharap masyarakat terus mendorong DPR agar segera membahas RUU Perampasan Aset.
"Kalau menunggu DPR punya inisiatif saya kira enggak akan muncul, kalau pun akan muncul itu akan muncul dengan versi yang sangat lemah seperti yang mereka lakukan di revisi UU KPK dulu," cetusnya.