Kakorlantas: Jarak One Way Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Foto: Dok Korlantas.

Kakorlantas: Jarak One Way Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Siti Yona Hukmana • 27 March 2025 13:16

Jakarta: Rekayasa lalu lintas skema one way atau satu arah telah diberlakukan dari titik KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Penerapan dilakukan sekitar pukul 11.45 WIB lantaran volume lalu lintas menuju arah Timur Trans Jawa mulai meningkat.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan jarak pemberlakuan one way bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Terutama, bila terjadi kepadatan panjang.

"Jadi one way lokal itu dari kilometer 70 sampai kilometer 188. Manakala nanti tarikan arus yang one way lokal masih kurang, nanti masih akan kita perpanjang," kata Agus kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025

Agus menerangkan saat ini one way yang diberlakukan masih lokal. Nanti, bisa diterapkan one way nasional bila angka mobilitas kendaraan semakin meningkat.

"Itu rencana mungkin besok apabila ada bangkitan arus, parameter di radar 71 sudah 6.300 tentunya besok kemungkinan akan kita lakukan one way nasional. Tetapi hari ini kita lakukan one way lokal dari kilometer 70 sampai kilometer 188," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
 

Baca juga: One Way Mulai Diberlakukan di Tol Japek hingga Cipali">One Way Mulai Diberlakukan di Tol Japek hingga Cipali

Korlantas Polri dan Jasa Marga memberlakukan one way di Tol Japek- Cipali karena volume kendaraan sudah di atas batas normal atau padat per siang ini Kamis, 27 Maret 2025. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini berdasarkan traffic counting kendaraan yang sudah di atas parameter VCR Ratio. Termasuk, pantauan dari CCTV dan anggota di lapangan.

"Bagi kendaraan yang akan menuju arah Jakarta dialihkan ke GT Cikopo-Palimanan," demikian imbauan Korlantas Polri melalui laman Instagram resminya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)