Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana. MI/Supardji Rasban
Media Indonesia • 25 March 2025 09:32
Cirebon: Polres Brebes, Jawa Tengah, memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mencegah kemacetan arus mudik Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan di Kecamatan Ketanggungan, untuk kendaraan yang datang dari jalur Pantura atau keluar dari Gerbang Tol Pejagan arah Purwokerto atau Banyumas.
Kendaraan pemudik dari arah utara atau Exit Tol Pejagan dialihkan ke jalur lingkar Ketanggungan-Bulakelor. Kemudian di Bulakelor melalui simpang Flyover Dermoleng ke arah selatan, melalui Kecamatan Larangan dan Songgom. Selanjutnya, masuk ke arah Klonengan, Prupuk.
"Kendaraan yang datang dari arah Purwokerto atau Banyumas, masuk melewati Fly Over Dermoleng. Setelah masuk Kota Kecamatan Ketanggungan, kendaran diarahkan belok kiri, keluar dari Kota Kecamatan Ketanggungan. Selanjutnya bisa ke arah Jakarta baik melalui Tol Kanci-Pejagan, maun jalur Pantura,” jelas Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahardi Gusti Pradana, Selasa, 25 Maret 2025.
Rahandy menerangkan bahwa sistem satu arah dari Kecamatan Ketanggungan ke Purwokerto atau Banyumas via Bumiayu, berlaku untuk semua kendaran tanpa kecuali. Rekayasa ini demi kelancaran arus mudik.
“Penerapan one way sampai tanggal 8 April 2025 dan berlaku untuk semua kendaraan,” ucap dia. (MI/Supardji Rasban)