Komplotan Pengedar 15 Kg Ganja Lintas Provinsi Ditangkap

3 tersangka pengedar ganja yang ditangkap Polda Riau.

Komplotan Pengedar 15 Kg Ganja Lintas Provinsi Ditangkap

Fitra Asrirama • 27 January 2025 08:25

Riau: Sebanyak tiga tersangka pengedar ganja di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap. Polisi menyita belasan kilogram ganja dari komplotan ini.

"Di Jalan Muslimin di salah satu rumah kontrakan, tim menyita kurang lebih 15,6 kilogram ganja," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Senin, 27 Januari 2025. 

Tiga tersangka itu masing-masing berinisial TAS, BC, dan S. Kombes Putu menerangkan bahwa salah satu tersangka, yakni TAS berperan menjemput ganja ke wilayah Sumatra Utara. 

"(Polisi) masih mencari (seseorang) inisial P dan R, selaku pemilik barang di Sumatra Utara," ungkap Kombes Putu. 

Baca: 

Sarjana Pertanian di Batu Budi Daya Tanaman Ganja


Dalam pengakuannya, TAS menyebut mulanya menjemput ganja ke Sumatra Utara sebanyak 36 kilogram. Namun, di perjlanana, ganja itu dicuri dan tersisa 15,6 kilogram. 

Pihak Polda Riau pun tersangka berinisial ME yang mencuri ganja dan pemasok di Sumatra Utara. Menurut Kombes Putu, dari penangkapan ini berhasil diselamatkan potensi lebih 5 ribu jiwa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)