3 tersangka pengedar ganja yang ditangkap Polda Riau.
Fitra Asrirama • 27 January 2025 08:25
Riau: Sebanyak tiga tersangka pengedar ganja di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap. Polisi menyita belasan kilogram ganja dari komplotan ini.
"Di Jalan Muslimin di salah satu rumah kontrakan, tim menyita kurang lebih 15,6 kilogram ganja," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Senin, 27 Januari 2025.
Tiga tersangka itu masing-masing berinisial TAS, BC, dan S. Kombes Putu menerangkan bahwa salah satu tersangka, yakni TAS berperan menjemput ganja ke wilayah Sumatra Utara.
"(Polisi) masih mencari (seseorang) inisial P dan R, selaku pemilik barang di Sumatra Utara," ungkap Kombes Putu.
Baca:
Sarjana Pertanian di Batu Budi Daya Tanaman Ganja |