Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 22 January 2025 15:15
Jakarta: Bareskrim Polri memburu tiga tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), kasus investasi bodong robot trading Net89. Red notice disebar ke sejumlah negara.
"(Ketiganya) masih ditelusuri terus sama interpol, yang jelas red notice sudah disebar ke seluruh negara yang memang ada kerja sama dengan interpol," Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.
Ketiga tersangka itu ialah Komisaris PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sekaligus pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA). Kemudian, istri Andreas, Theresia Lauren (TL) dan Direktur PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH).
Helfi mengakui hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan atau lokasi tiga buronan tersebut. Meski demikian, dia menekankan Dittipideksus Bareskrim Polri akan terus berkoordinasi dengan tim Interpol untuk meringkus Andreas cs.
Baca: 15 Tersangka Robot Trading Net89: 3 Buron dan 2 Sakit Keras |