Bareskrim Sebar Red Notice Buru 3 Buron Robot Trading Net89

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf/Metro TV/Siti

Bareskrim Sebar Red Notice Buru 3 Buron Robot Trading Net89

Siti Yona Hukmana • 22 January 2025 15:15

Jakarta: Bareskrim Polri memburu tiga tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), kasus investasi bodong robot trading Net89. Red notice disebar ke sejumlah negara.

"(Ketiganya) masih ditelusuri terus sama interpol, yang jelas red notice sudah disebar ke seluruh negara yang memang ada kerja sama dengan interpol," Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.

Ketiga tersangka itu ialah Komisaris PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sekaligus pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA). Kemudian, istri Andreas, Theresia Lauren (TL) dan Direktur PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

Helfi mengakui hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan atau lokasi tiga buronan tersebut. Meski demikian, dia menekankan Dittipideksus Bareskrim Polri akan terus berkoordinasi dengan tim Interpol untuk meringkus Andreas cs.
 

Baca: 15 Tersangka Robot Trading Net89: 3 Buron dan 2 Sakit Keras

"Belum lah (lokasinya), masih proses semua, diserahkan ke interpol, nanti diserahkan ke kita, lagi kita mintakan," ujar jenderal bintang satu itu.

Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 14 tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi. Sembilan tersangka telah ditahan, dua tersangka tidak ditahan karena sakit keras, dan tiga buron.

Berikut daftar 15 tersangka:
  1. AA (Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice) 
  2. LSH (Direktur Utama PT SMI-DPO dan Red Notice) 
  3. ESI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  4. DI (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  5. YW (Founder dan Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  6. RS (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  7. AR (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  8. FI (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  9. AA (Sub-Exchanger NET89) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  10. MA (Sub-Exchanger NET89) belum ditahan karena sakit
  11. BS (Direktur PT CAD) belum ditahan karena sakit
  12. MA (Komisaris PT CTI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  13. TL (Istri dari AA Komisaris PT SMI-DPO) 
  14. IR (Direktur IT PT SMI) ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
  15. Badan Hukum PT SMI – berkas perkara tindak pidana koorporasi TPPU.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)