Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok. MI
Media Indonesia • 2 February 2025 19:26
Depok: Perkara dugaan asusila oknum DPRD Kota Depok aktif Rudi Kurniawan mendapat atensi khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung). JPU diminta melaksanakan tugasnya secara cermat, lengkap dan di atas prinsip profesionalitas serta akuntabel.
Atensi tersebut terungkap usai jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memperoleh laporan perkembangan penanganan kasus oknum DPRD dari penyidik kepolisian. Laporan perkembangan yang diperoleh yakni telah ditangkap dan ditahannya oknum DPRD
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhamad Arief Ubaidillah mengungkapkan kasus asusila ini menjadi atensi baik peneliti maupun JPU. "Jadi, ini menjadi atensi pimpinan supaya jaksa peneliti dan JPU nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," kata Arief, Minggu, 2 Februari 2025.
Arief mengungkapkan Polres Metro Depok hingga kini masih belum melimpahkan berkas usai gelar sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Kamis, 30 Januari lalu.
"Kami masih baru menerima laporan perkembangan bahwa oknum DPRD RK sudah ditangkap dan ditahan," ujar Arief.
Baca: Polisi Tahan Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan |