Ilustrasi DPR/Medcom.id
Tri Subarkah • 4 February 2025 21:31
Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja merespons DPR yang dapat mengevaluasi pejabat pemerintah hasil fit and proper test. Bagja mengaku tak masalah.
"Sebenarnya sih tidak ada masalah, yang penting ukurannya objektif, tapi kalau kami kan sebenarnya ada RDP, ada forumnya," aku Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Bagja menggarisbawahi bahwa ia dan anggota Bawaslu RI lainnya terikat dengan prinsip mandiri selaku penyelenggara pemilu. Lewat prinsip tersebut, anggota Bawaslu RI seharusnya dapat bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun.
Di samping itu, Bagja juga menyoroti kehadrian Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berwenang menindak pelanggaran kode etik oleh anggota Bawaslu dan lembaga penyelenggara pemilu yang lain, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Kewenangan DPR untuk Evaluasi Pejabat Dikritik |