Ilustrasi judol. Foto: MI.
Siti Yona Hukmana • 28 April 2025 20:28
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan, perputaran uang dari aktivitas judi online (judol) 2025 mencapai Rp1.200 triliun. Dari angka itu, Polri dan Kementeri dan Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menekan hingga Rp500 triliun.
"Dengan prestasi pengungkapan kasus, penegakkan hukum oleh Polri, Komdigi, kolaborasi Desk Judol yang diketuai Menkopolkam (Budi Gunawan), parameter data kami menunjukkan judol bisa ditekan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, melalui keterangan tertulis, Senin, 28 April 2025.
Sedangkan 2024, Ivan mengatakan prediksi transaksi judol dapat ditekan lebih dari Rp900 trilliun. Namun, data menunjukkan, transaksi berhasil ditekan hingga Rp400 trilliun.
"Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman Polri yang patut diakui sangat agresif untuk menekan judol ini. Jika tidak, kami meyakini bahwa data potensi perputaran transaksi judol tahun 2025 ini mencapai Rp. 1.000 trilliun," ungkap Ivan.
Ivan mengaku akan terus mendukung Polri dengan data. Sehingga, masyarakat luas bisa terlindungi dari bahaya judol.
Baca juga: PPATK Prediksi Perputaran Uang Judol Sepanjang 2025 Capai Rp1.200 Triliun |