Harun Al Rasyid 'Raja OTT KPK' dilantik sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 24 April 2025 17:52
Jakarta: Harun Al Rasyid, pria yang dikenal Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji. Sebelumnya, ia merupakan ASN Polri yang ditugaskan di bidang Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo mengatakan Harun adalah orang yang tegas dan berintegritas. Ia yakin Harun mumpuni dalam jabatan tersebut.
"Sehingga, ke depannya penyelenggaraan Haji tidak akan ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam berbagai hal seperti transportasi, konsumsi, penginapan dan lain sebagainya," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.
Harun Al Rasyid diangkat melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 63/TPA Tahun 2025 pada 8 April 2025. Menurut Yudi, pelantikan Harun bentuk kongkrit dari komitmen agar penyelenggaraan haji bebas dari KKN.
"Sehingga, jamaah tidak dirugikan dan tidak ada penyelewengan dana haji. Karena yang dipilih adalah orang yang mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan secara ketat tanpa kompromi," ungkap mantan penyidik KPK itu.
Baca juga:
Prabowo Dijadwalkan Melepas Jemaah Haji Kloter Pertama 2 Mei |