HUT Ke-498 DKI Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Bayar Rp1

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

HUT Ke-498 DKI Jakarta, Naik Transportasi Umum Cuma Bayar Rp1

Mohamad Farhan Zhuhri • 19 June 2025 15:28

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Waktu pelayanan juga diperpanjang menjadi 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan hal itu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum. Sekaligus mendorong warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” ujar Syafrin dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 19 Juni 2025.

Syafrin menyampaikan, pihaknya memastikan tak ada perubahan tarif layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan TransJakarta lainnya. Layanan tersebut tetap nol rupiah selama HUT Jakarta.
 

Baca juga: 

Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Kuliner


“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga,” ungkap dia.

Adapun penambahan jam operasional dilakukan khusus pada:
  • Transjakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
  • MRT Jakarta: beroperasi dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
  • LRT Jakarta: tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)