Sidang di Pengadilan Tipikor/Ilustrasi/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 23:13
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuduh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintervensi keterangan saksi ahli. Asumsi itu dibantah KPK.
“Persidangan itu kan ruangan terbuka, dan sudah disumpah, bahwa apa yang disampaikan tidak ada intervensi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Budi menegaskan para saksi dan ahli dalam persidangan Hasto memberikan keterangan secara bebas. Ahli, lanjut Budi, dipastikan memberikan keterangan terkait pengetahuannya dalam persidangan.
KPK menyerahkan hakim mempertimbangkan keterangan ahli dalam persidangan Hasto. Lembaga Antirasuah tidak mau mengintervensi para pengadil, untuk mempertimbangkan semua fakta persidangan kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Tentu semua keterangan yang disampaikan oleh ahli, hakim akan melihat seperti apa dalam mendukung pembuktian dari perkara ini,” ucap Budi.
Baca: Pencarian Harun Masiku Lanjut Terus |