Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Zoom/Kemenlu RI)
Kautsar Widya Prabowo • 18 June 2025 14:02
Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan belum ada rencana untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Sebab, status keamanan di Iran masih siaga dua.
"Memang statusnya siaga dua, namun kami selalu mengimbau agar para WNI tetap waspada dan memantau perkembangan situasi. Jika sewaktu-waktu terjadi eskalasi, status dapat ditingkatkan menjadi siaga satu, dan proses evakuasi akan dilaksanakan," ujar Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 18 Juni 2025.
Judha menjelaskan informasi tersebut telah disosialisasikan oleh Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran kepada ratusan WNI di Iran melalui pertemuan virtual. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman.
“Kami bertemu secara virtual dengan para WNI yang berada di Iran untuk memeriksa kondisi mereka, serta menyampaikan langkah-langkah kontingensi yang telah disiapkan oleh KBRI Tehran dan pemerintah pusat,” jelas dia.
Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait di Indonesia guna mengantisipasi kemungkinan evakuasi. Langkah ini dilakukan agar proses pemulangan WNI dapat berjalan lancar apabila evakuasi diperlukan.
“Koordinasi telah kami lakukan dengan kementerian dan lembaga terkait, guna memastikan jika pemerintah memutuskan untuk melakukan evakuasi, proses penerimaan WNI di Indonesia dapat berlangsung dengan baik,” ujar Judha.
Baca Juga:
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Iran, Soroti Ancaman terhadap Fasilitas Nuklir |