Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Terkait Korupsi Dana Hibah

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo alias SP ditahan setelah ditetapkan tersangka pada akhir September 2025 lalu. Dokumentasi/istimewa

Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Terkait Korupsi Dana Hibah

Ahmad Mustaqim • 29 October 2025 09:50

Sleman: Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo alias SP ditahan setelah ditetapkan tersangka korupsi dana hibah pariwisata 2020, pada akhir September 2025. Penahanan Sri Purnomo dilakukan setelah pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga malam hari, Selasa, 28 Oktober 2025. 

"Kami periksa sebagai tersangka dengan jumlah pertanyaan 35 pertanyaan ya, pada hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Bambang mengatakan kejaksaan telah mengantongi alat bukti cukup sebagai dasar penahanan Sri Purnomo. Ia mengatakan keputusan menahan tersangka telah sesuai Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghikangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. 

"Selanjutnya tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih," ujar Bambang. 

Bambang sempat menjelaskan penerbitan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor: PRINT- 03/M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 sebagai dasar penahanan tersangka. Sri Purnomo ditahan hingga 20 hari ke depan. 

"Tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan," ucap Bambang. 

Sri Purnomo penah menjabat Bupati Sleman Periode 2010-2015 dan 2016-2021. Dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada dana hibah pariwisata 2020. Sri Purnomo dijerat Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Kemudian, Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)