Kapolri: 118 Kampung Bebas Narkoba

Kapolri Listyo Sigit bersama Presiden Prabowo Subianto saat pemusnahan narkoba/Metro TV/Siti

Kapolri: 118 Kampung Bebas Narkoba

Siti Yona Hukmana • 29 October 2025 16:41

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupaya memberantas narkoba di Indonesia. Salah satu capaian, dengan mengubah 228 kampung yang identik dengan narkoba.

"Sebanyak 118 kampung di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba," kata Kapolri usai memusnahkan 2,1 ton narkoba bersama Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Kapolri menjelaskan kampung bebas narkoba itu ialah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Listyo menyebut pada setiap kampung bebas narkoba, Polri mendirikan berbagai fasilitas.

Di antaranya posko konseling dan balai musyawarah, yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas penanggulangan narkoba. Di samping itu, Jenderal Listyo mengungkapkan guna mengoptimalkan ketahanan swadaya masyarakat, Polri bersama perangkat kampung bebas narkoba secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan.

Seperti sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan pendampingan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
 

Selanjutnya, di bidang penegakan hukum, Polri melakukan tindakan tegas dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran gelap narkoba, baik yang tergabung dalam jaringan nasional maupun internasional.

"Penindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar sehingga sindikat tersebut tidak lagi memiliki ruang untuk beroperasi dengan bebas," ungkap mantan Kapolda Banten itu.

Presiden Prabowo Subianto-Kapolri musnahkan 2,1 ton narkoba

Adapun, Presiden Prabowo bersama Kapolri memusnahkan 2,1 ton narkoba bagian dari 214,84 ton yang disita Polri sepanjang Oktober 2024-Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta. Sebanyak 214,84 ton narkoba itu senilai Rp29,37 triliun.

Barang haram itu berbagai jenis, yakni 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9kg ketamin; 34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin; 5,5 kg TAC; 18 liter etomidate; 132,9 kg hasish; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kg happy water.

Kapolri Listyo Sigit bersama Presiden Prabowo Subianto saat pemusnahan narkoba/Metro TV/Siti

Barang haram itu disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran dari pengungkapan 49.306 kasus. Dengan menangkap 65.572 tersangka dan melaksanakan 1.898 program rehabilitasi terhadap korban penyalahguna narkoba melalui restorative justice.

Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menjalankan Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat penegakan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)