Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Senin 23 Juni

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri

Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Senin 23 Juni

Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 15:25

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025. Nadiem dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Pemeriksaan Nadiem dijadwalkan digelar di Gedung Bundar Kejagung. Permintaan keterangan dilakukan pagi hari.

“Direncanakan mulai pukul 09.00 WIB ya,” ucap Harli.

Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan penyidik. Ada informasi yang butuh dikonfirmasi dari eks Mendikbudristek itu.

“Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Harli.
 

Baca: 3 Kali Mangkir, Eks Anak Buah Nadiem Ada di Luar Negeri

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)