Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 15:25
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025. Nadiem dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
Pemeriksaan Nadiem dijadwalkan digelar di Gedung Bundar Kejagung. Permintaan keterangan dilakukan pagi hari.
“Direncanakan mulai pukul 09.00 WIB ya,” ucap Harli.
Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan penyidik. Ada informasi yang butuh dikonfirmasi dari eks Mendikbudristek itu.
“Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Harli.
Baca: 3 Kali Mangkir, Eks Anak Buah Nadiem Ada di Luar Negeri |