Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona
Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 10:50
Jakarta: Mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, sudah tiga kali mangkir saat diminta bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Pasalnya, dia sudah berada di luar negeri.
“Sepertinya yang bersangkutan sudah berada di luar (negeri),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Juni 2025.
Harli enggan memerinci lokasi Jurist. Eks anak buah Nadiem itu meminta diperiksa secara daring atau mengirimkan keterangan tertulis.
Kejagung menegaskan Jurist lebih dulu di luar negeri sebelum dilakukan pencegahan. Sehingga, eks anak buah Nadiem itu dapat melenggang bebas meninggalkan Indonesia.
“Sepertinya ya (ke luar negeri sebelum dicegah),” ujar Harli.
Baca Juga:
Lagi, Jurist Tan Mantan Stafsus Nadiem Mangkir Panggilan Kejagung |