3 Kali Mangkir, Eks Anak Buah Nadiem Ada di Luar Negeri

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona

3 Kali Mangkir, Eks Anak Buah Nadiem Ada di Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 10:50

Jakarta: Mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, sudah tiga kali mangkir saat diminta bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Pasalnya, dia sudah berada di luar negeri.

“Sepertinya yang bersangkutan sudah berada di luar (negeri),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Juni 2025.

Harli enggan memerinci lokasi Jurist. Eks anak buah Nadiem itu meminta diperiksa secara daring atau mengirimkan keterangan tertulis.

Kejagung menegaskan Jurist lebih dulu di luar negeri sebelum dilakukan pencegahan. Sehingga, eks anak buah Nadiem itu dapat melenggang bebas meninggalkan Indonesia.

“Sepertinya ya (ke luar negeri sebelum dicegah),” ujar Harli.
 

Baca Juga: 

Lagi, Jurist Tan Mantan Stafsus Nadiem Mangkir Panggilan Kejagung


Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)