17 June 2025 21:10
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan tidak memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa, 17 Juni 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan penyidik telah menerima surat dari kuasa hukum Jurist Tan yang menyatakan ketidakhadiran kliennya.
"Alasannya bahwa yang bersangkutan masih ada urusan-urusan yang bersifat pribadi atau keluarga," kata Harli.
Baca juga: Anak Buah Nadiem Mangkir, Minta Diperiksa Online |