Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 13:19
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil eks staf khusus (stafsus) mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan, pada Selasa, 17 Juni 2025. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Baru dua (anak buah Nadiem) yang memenuhi undangan pemanggilan, dan satu orang lagi (Jurist) kan baru dijadwalkan tanggal 17 (Juni) akan datang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Harli belum bisa memastikan kehadirannya. Namun, Kejagung berharap Jurist memenuhi panggilan.
“Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya, akan kita informasikan ke media,” ucap Harli.
Baca Juga:
Kejagung Mendalami Peran Eks Anak Buah Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook |