Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy Dipastikan Bisa Perkuat Timnas Lawan Australia

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani. Metrotvnews.com/Fachri

Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy Dipastikan Bisa Perkuat Timnas Lawan Australia

Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2025 19:32

Jakarta: Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan tiga pesepak bola yang tengah menjalani proses naturalisasi akan memperkuat Timnas Indonesia dalam laga melawan Australia pada 20 Maret 2025. Ketiga pesepak bola itu, yakni Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy.

"Harapannya ketiga pemain ini setelah di Komisi X disetujui, nanti di Komisi X disetujui, besok diparipurnakan, kemudian bisa diambil sumpah kewarganegaraan, kemudian didaftarkan di FIFA, sehingga tanggal 20 Maret 2025 bisa memperkuat Timnas kita melawan Australia," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Dia mengatakan pengambilan sumpah kewarganegaraan biasanya dilakukan 5-7 hari setelah naturalisasi ketiga pemain disahkan rapat paripurna DPR. Sehingga, ketiganya sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia saat laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia.

"PSSI secara administrasi sudah siap, semua sudah siap, sehingga kami optimistis tanggal 20 Maret 2025, ketiga pemain ini bisa memperkuat timnas kita dan kita optimis menang melawan Australia," ucap Lalu.
 

Baca Juga: 

Komisi XIII DPR Setuju Naturalisasi Emil Audero, Dean Ruben, dan Joey Mathijs


Sebelumnya, Komisi X menyetujui naturalisasi ketiga pemain sepak bola, yaitu Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy. Kesepakatan rekomendasi pemberian kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) Komisi X bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan PSSI.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
|
Keputusan Komisi X akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan pada Kamis, 6 Maret 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)