Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Metrotvnews.com/Vania
Jakarta: Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) tak mau mengomentari kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto baru diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
"Jadi masalah politik kita tinggalkan dululah karena perayaan Natal ini perayaan yang harus dengan hati nurani," ujar OSO usai menghadiri perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Partai Hanura di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Hasto telah diperiksa KPK sebagai tersangka. Hasto menghadiri pemeriksaan KPK hari ini usai mangkir pada pemeriksaan Senin, 6 Januari 2025.
Hasto dicecar penyidik KPK soal berbagai dokumen hingga barang bukti elektronik. "Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu, Hasto dikonfirmasi soal keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasusnya. Namun, Tessa tak mengungkap saksi-saksi tersebut.
"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," ucap Tessa.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.