Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 9 May 2025 12:34
Jakarta: Keluarga dan tim hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) selesai menyerahkan ijazah ke penyidik Bareskrim Polri dalam membantu proses penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu. Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo, dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan ijazah itu dalam rangka penyelidikan dari aduan yang disampaikan Ketua Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA), Egi Sudjana. Status Jokowi dalam kasus ini sebagai terlapor.
"Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu. Oleh karena itu, hari ini kita sudah serahkan semuannya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
Yakup mengatakan penyerahan ijazah SMA dan perguruan tinggi ini merupakan permintaan penyidik yang dikirim lewat surat beberapa waktu lalu. Jokowi memberikan kuasa kepada adik iparnya, Wahyudi Andrianto, kuasa hukum, dan ajudan pribadi Syarif Muhammad Fitriansyah untuk menyerahkan ke penyidik.
"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu, dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," ujar suami artis Jessica Mila itu.
Baca juga:
Alasan Jokowi Tak Serahkan Langsung Ijazah ke Bareskrim Polri |