Ilustrasi polisi. Foto: Media Indonesia/Daviq Umar Faruq.
Ficky Ramadhan • 12 June 2025 23:02
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan pemutihan pajak kendaraan dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Jakarta. Polda Metro Jaya bakal mendukung wacana tersebut.
"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 12 Juni 2025.
Komarudin mengatakan, pembahasan soal pemutihan ini akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor). Pelaksanaan rakor itu akan dilakukan pada siang hari ini.
Ia menyebut, pemutihan pajak kendarann ini juga tidak akan dilaksanakan satu hari. Rencananya, kegiatan tersebut akan berlangsung hingga HUT RI.
"Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI," tuturnya.
Baca juga:
HUT ke-498, Pemprov Jakarta Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni |