Bakamla amankan ratusan ball rokok ilegal. Foto: Istimewa.
Arga Sumantri • 15 February 2025 18:17
Kepulauan Riau: Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2025. Kapal kayu tu membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.
Letkol Bakamla Umar Dani mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI. Penangkapan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan," kata Umar Dani dalam keterangannya, Sabtu, 15 Februari 2025.
Operasi dimulai pukul 17.00 WIB, Jumat, 14 Februari 2025, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli. Pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.
Baca juga: Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai |