Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. Instagram/ @emildardak
Surabaya: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak generasi muda meneladani semangat perjuangan tiga tokoh asal Jawa Timur. Ketiga tokoh tersebut baru saja dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Emil, ketiga tokoh tersebut bukan hanya meninggalkan jejak perjuangan di bidangnya masing-masing. Perjuangan mereka mencerminkan kekayaan karakter bangsa Indonesia yang beragam dari dunia pesantren, kepemimpinan nasional, hingga perjuangan buruh.
“Tiga tokoh ini datang dari latar belakang yang berbeda, tapi semuanya memiliki semangat yang sama: pengabdian total untuk bangsa dan kemanusiaan,” kata Emil, Senin, 10 November 2025.
Tiga tokoh asal Jawa Timur yang dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional yaitu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 Republik Indonesia yang dikenal sebagai pejuang pluralisme dan demokrasi; Syaikhona Muhammad Kholil, ulama besar asal Bangkalan yang menjadi guru para kiai pendiri NU; serta Marsinah, aktivis buruh perempuan yang memperjuangkan keadilan bagi kaum pekerja.
Emil menilai ketiganya mencerminkan tiga kekuatan bangsa. Ketiga kekuatan itu adalah spiritualitas, intelektualitas, dan keberanian moral.
"Dunia pesantren, perjuangan kaum pekerja, dan kepemimpinan nasional, semuanya berpadu dalam semangat patriotisme yang menjadi fondasi karakter bangsa kita,” kata Emil.
Ia berharap momen bersejarah ini menjadi pengingat bagi generasi muda
Jawa Timur untuk tidak hanya mengenang jasa para pahlawan. Mereka juga diharapkan dapat mewarisi nilai-nilai juang para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini adalah saat yang bersejarah bagi Jawa Timur. Semoga anak muda kita mampu meneruskan semangat juang para pahlawan ini dalam bentuk karya, integritas, dan kepedulian sosial,” beber Emil.

Emil Dardak, foto: Instagram @emildardak
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tujuh tokoh bangsa dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025. Prosesi tersebut dihadiri keluarga penerima gelar, para menteri, serta tokoh-tokoh nasional.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mensyaratkan tokoh penerima memiliki jasa luar biasa bagi bangsa, integritas tinggi, serta semangat kebangsaan yang konsisten.