Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana di Mabes Polri Siang Ini

Jimly Asshiddiqie--Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana di Mabes Polri Siang Ini

Siti Yona Hukmana • 10 November 2025 10:56

Jakarta: Komisi Percepatan Reformasi Polri melaksanakan rapat perdana di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, siang ini. Rapat ini akan membahas berbagai tugas yang akan dilaksanakan ke depan.

Informasi kegiatan rapat ini dibenarkan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Ia menyebut rapat akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB.

"Ya jam 13 di Mabes Polri," kata Jimly kepada Metro TV saat dikonfirmasi, Senin, 10 November 2025.

Namun, ketika ditanya apa saja yang akan dibahas dalam rapat, Jimly belum merespons. Sebelumnya, Jimly menyebutkan bahwa ia selaku pimpinan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan bekerja secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.

Kemudian, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 itu memastikan, tim komisi tidak hanya berfokus pada memberikan rekomendasi perbaikan Polri ke Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, Jimly menekankan Komisi Reformasi Polri akan bersinergi dengan tim internal Reformasi Polri yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025. Saat dilantik, para anggota bersumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti kepada bangsa dan negara.
 

Baca Juga: 

Presiden Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Lapor Kinerja Tiap 3 Bulan


Kemudian, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Ada sejumlah tugas yang diberikan Presiden Prabowo terhadap anggota komisi yang berjumlah 10 orang.

Tugas tersebut, yakni memberikan perubahan di institusi Polri dan mampu menciptakan kepastian hukum yang berdampak pada keadilan. Melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

Para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi. Rekomendasi perbaikan institusi kepolisian dapat dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah dibentuk.

Namun, waktu tiga bulan tidak mengikat, jika Komisi Reformasi Polri dinilai masih perlu waktu untuk melakukan pendalaman. Terlebih, masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak dibatasi.

Komisi Reformasi Polri ini berjumlah 10 orang yang melibatkan sejumlah tokoh penting hingga tiga mantan Kapolri. Berikut nama-nama lengkapnya:

1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, selaku ketua komisi
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
4. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga mantan Kapolri
5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
6. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
7. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
8. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
9. Kapolri periode 2019-2021 Idham Aziz
10. Kapolri periode 2015-2016 Badrodin Haiti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)