Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Tangkapan layar.
Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2025 11:32
Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi berbagai kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia berdalih bahwa ada ketidakpatuhan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," kata Dadan saat rapat di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dadan mengatakan hal itu berdasarkan investigasi keracunan MBG yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan ke belakang. Dia mencontohkan pembelian bahan baku yang seharusnya H-2 sebelum disajikan, tetapi dibeli pada H-4.
| Baca juga: Akademisi Sarankan MBG Diperbaiki, Bukan Dihentikan |
