DPR Minta Taman Safari dan Eks Pegawai OCI Duduk Bersama

Komisi III DPR meminta pihak Taman Safari Indonesia dan eks pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) duduk bersama. Metrotvnews.com/Fachri

DPR Minta Taman Safari dan Eks Pegawai OCI Duduk Bersama

Fachri Audhia Hafiez • 21 April 2025 20:20

Jakarta: Komisi III DPR meminta pihak Taman Safari Indonesia dan eks pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) duduk bersama. Hal ini guna menyelesaikan kasus dugaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kita harapannya, Pak Jansen (Dirut Taman Safari Indonesia Jansen Sitanggang) dan pihak sini (eks pegawai OCI) duduk sama-sama," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat menerima audiensi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Sahroni mendorong pertemuan ikut dihadiri pihak Polda Jawa Barat (Jabar). Hal ini untuk menengahi kedua belah pihak.

"Orang tengahnya, orang Diskrimum Polda Jabar. Mana-mana yang musti diselesaikan secara ruang terbuka disampaikan," ucap Sahroni.

Bendahara Umum Partai NasDem itu juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak berkomentar di media hingga ada titik temu. Sahroni memberi waktu tujuh hari bagi pihak Taman Safari dan mantan pegawai OCI untuk menyelesaikan permasalahan.

"Sudah duduk sama-sama, kalau seminggu enggak selesai, datang lagi ke sini, baru kita lapor Polda, mana yang benar, mana yang salah," ucap Sahroni.
 

Baca Juga: 

Eks Pemain Sirkus Laporkan Dugaan Perbudakan dan Kekerasan Fisik ke Wamen HAM


Sebelumnya, sejumlah mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia melakukan pertemuan di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa, 15 April 2025. Mereka mengadukan dugaan praktik eksploitasi, kekerasan, hingga perbudakan yang dialami selama bertahun-tahun bekerja.

Mantan pemain yang mayoritas perempuan menyampaikan langsung kesaksian pilu mereka selama menjadi pemain sirkus Taman Safari kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Kementerian HAM pun telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)