Hari Buruh, Puan Tegaskan Dukung Mewujudkan Negara Kesejahteraan

Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Foto: istimewa.

Hari Buruh, Puan Tegaskan Dukung Mewujudkan Negara Kesejahteraan

Fachri Audhia Hafiez • 1 May 2025 14:16

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk mewujudkan negara kesejahteraan. Hal itu disampaikannya menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

"DPR akan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Negara Kesejahteraan. Banyak yang harus kita kerjakan untuk mewujudkan negara kesejahteraan," kata Puan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan, dibutuhkan kerja sama dan gotong royong dari semua elemen bangsa untuk mewujudkan negara kesejahteraan. Mulai dari buruh sendiri hingga pemerintah.

“Buruh, Serikat Buruh, Pengusaha, Pemerintah, dan DPR RI, semuanya harus mengambil peran dan tanggung jawab, gotong royong, kerja bersama menuju arah yang sama yaitu bekerja memajukan kesejahteraan umum,” ucap Puan.
 

Baca juga: 

Peringatan Hari Buruh Harus Jadi Momentum Pengesahan RUU PPRT


Ketua DPP PDIP itu menyambut positif tema Hari Buruh yang bertajuk ‘Wujudkan Negara Kesejahteraan, Welfare State’. Tema itu dinilai menegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan negara yang memajukan kesejahteraan.

“Yaitu Negara yang hadir dengan kebijakan-kebijakan yang pro pada kesejahteraan rakyat, kebijakan yang memudahkan hidup rakyat. Akses pendidikan dan kesehatan yang mudah, jaminan perlindungan sosial, jaminan perlindungan terhadap buruh, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat oleh Negara,” kata Puan.

Puan menilai Hari Buruh harus menjadi momentum penting untuk merefleksikan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja selama ini. Berbagai program dan kebijakan harus berpihak ke buruh mesti diwujudkan.

“Ke depan kita harus memperkuat kebijakan, pengaturan, dan program Pemerintah dalam memberikan jalan bagi buruh untuk mendapatkan perlindungan hak-hak buruh, penciptaan lingkungan kerja yang aman dan harmonis, serta masa depan buruh yang sejahtera,” ujar Puan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)