Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 17 July 2025 12:31
Jakarta: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan merespons pihak yang menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berjalan lambat. Dia mengatakan bahwa saat ini prosesnya masih menyerap aspirasi untuk muatan beleid itu.
"Nah, ketika kita sekarang sedang mengumpulkan aspirasi atau mengakomodasi semua pendapat dan pikiran, kita dibilangnya terlalu lambat," ujar Bob saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyusunan RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Sebaliknya, ketika undang-undang sudah hadir, sering dianggap tergesa-gesa. Situasi yang sering disorot oleh sejumlah pihak.
"Tapi ketika ada undang-undang muncul, kita dikatakan membuat undang-undang tergesa-gesa, tertutup, dan sebagainya," ujar Bob.
Baca juga:
Penjelasan Baleg Soal Pembahasan RUU PPRT Lewat Target 3 Bulan |