Pembahasan RUU PPRT Dikeluhkan Lambat, Baleg DPR: Padahal Sedang Kumpulkan Aspirasi

Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

Pembahasan RUU PPRT Dikeluhkan Lambat, Baleg DPR: Padahal Sedang Kumpulkan Aspirasi

Fachri Audhia Hafiez • 17 July 2025 12:31

Jakarta: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan merespons pihak yang menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berjalan lambat. Dia mengatakan bahwa saat ini prosesnya masih menyerap aspirasi untuk muatan beleid itu.

"Nah, ketika kita sekarang sedang mengumpulkan aspirasi atau mengakomodasi semua pendapat dan pikiran, kita dibilangnya terlalu lambat," ujar Bob saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyusunan RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Sebaliknya, ketika undang-undang sudah hadir, sering dianggap tergesa-gesa. Situasi yang sering disorot oleh sejumlah pihak.

"Tapi ketika ada undang-undang muncul, kita dikatakan membuat undang-undang tergesa-gesa, tertutup, dan sebagainya," ujar Bob.
 

Baca juga: 

Penjelasan Baleg Soal Pembahasan RUU PPRT Lewat Target 3 Bulan


Dia menegaskan bahwa Baleg DPR tak kendur untuk membahas RUU PPRT. DPR akan menggunakan kapasitasnya sebagai pembentuk undang-undang.

"Tapi kami tidak akan kendur, tidak akan mundur. Karena seperti, sebagaimana prolog saya tadi dalam pertemuan kita hari ini, bahwa kekuasaan kita masing-masing ada," ucap Bob.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan mengesahkan RUU PPRT. Hal itu disampaikan Kepala Negara di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.

"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," kata Prabowo di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)