Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 13 August 2025 12:42
Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku siap melawan bila ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, ia memastikan tidak ada niat melakukan tindak pidana.
Hal ini disampaikan Abraham saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya. Samad tiba didampingi tokoh dan aktivis dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, Indonesia Memanggil (IM)57+ Institute, dan LBH-AP Muhammadiyah. Salah satunya, mantan Wakil Ketua Umum KPK Saut Situmorang; hingga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
"Kalau misalnya saja aparat hukum ini membadi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapan pun juga, karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," kata Samad di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia mengeklaim tidak melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Konten di podcast 'Abraham Samad Speak Up' disebut hanya forum forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif.
Abraham menuding pelaporan ini bentuk kriminalisasi dan membungkam kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi.
"Nasib seluruh rakyat Indonesia, yang mendambahkan kebebasan berpendapat dan ekspresi yang dijamin oleh konstitusi kita, agar supaya ruang-ruang demokrasi kita tidak semakin sempit," ungkap Ketua KPK periode 2011-2015 itu.
Baca juga: Abraham Samad Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi |