Hasil RDPU Komisi XII dengan Pertamina hingga Shell: Penambahan Aditif Tidak Ubah Oktan

Ilustrasi bahan bakar minyak. Foto: MI/Ramdani

Hasil RDPU Komisi XII dengan Pertamina hingga Shell: Penambahan Aditif Tidak Ubah Oktan

Achmad Zulfikar Fazli • 26 February 2025 20:43

Jakarta: Komisi XIII melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Pertamina Patra Niaga, dan pimpinan SPBU swasta lain, seperti BP-AKR, Vivo, dan Shell. Dari hasil RDPU, disimpulkan penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM) tidak bisa mengubah angka oktan (RON), tapi hanya meningkatkan kualitas BBM

”Komisi XII memahami paparan Dirut PT Pertamina Patar Niaga, Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo Tbk, Dirut PT Exxonmobil Lubricant Indonesia, dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia, terkait mekanisme penambahan zat aditif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak mengubah nilai oktan (RON),” ujar Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi, dalam keterangannya, Rabu, 26 Februari 2025.

Dengan begitu, Bambang menegaskan jelas tidak ada RON oplosan. Sebab, penambahan zat aditif tidak mengubah RON.

”Ini sepakat semua, swasta dan pemerintah yang hadir di sini. Pengawasan melalui Lemigas juga sama, Shell, AKR, Vivo, juga diawasi Lemigas. Exxon dan Pertamina juga sama. Tidak ada perbedaan. Mudah-mudahan publik bisa tercerahkan yang dijual Pertamina adalah RON 90 Pertalite, RON 92 adalah Pertamax, dan RON 98 Pertamax Turbo,” kata Bambang.

Analoginya, jelas Bambang, semua RON 92 pasti sama. Menurut dia, perbedaannya hanya tinggal bagaimana memolesnya. Dia berharap jangan ada yang mempersepsikan RON-nya berbeda.

”Penambahan zat aditif tidak dapat digolongkan sebagai pengoplosan karena tidak akan mengubah RON, hanya mengubah keunggulan saja. Patra Niaga hanya punya fasilitas blending aditif, bukan fasilitas blending mengubah RON,” tutur dia. 

Pada RDP ini, para anggota Komisi XII banyak bertanya mengenai penambahan zat aditif pada BBM. Anggota Komisi XII dari Fraksi PAN, Aqib Ardiansyah, meminta penjelasan mengenai injeksi pewarna dan penambahan zat aditif. Menurut dia, penambahan pewarna digunakan untuk membedakan jenis produk.

”Kami percaya produk yang diterima Terminal BBM Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah,” kata Aqib.
 

Baca Juga: 

Klarifikasi Pertamina di Tengah Meluasnya Keraguan Publik soal Pertamax


Aqib juga meminta Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan komitmen terhadap spesifikasi produk sesuai kebutuhan konsumen.

”Biar tidak terjadi salah paham di masyarakat, Saya kira perlu dijelaskan. Karena memang kalau campuran atau oploson pasti mesin mobil cepat rusak. Tetapi faktanya kendaraan yang kita pakai masih aman-aman saja. Masih Bagus,” kata Aqib.

Sementara itu, pelaksana tugas harian Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan dalam pelayanan kepada masyarakat, terdapat uji sampling yang dilakukan Kementerian ESDM dalam hal ini LEMIGAS. Uji sampling dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

”Itu rutin dilakukan dan kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada LEMIGAS untuk melakukan uji atas kualitas produk yang kami pasarkan,” jelas Mars Ega.

Mars Ega mengatakan Pertamina Patra Niaga juga tidak punya fasilitas blending untuk mengubah RON. ”Hanya warna dan aditif,” kata dia.

Tidak hanya produk Pertamina Patra Niaga. Penambahan aditif dan pewarna dilakukan seluruh SPBU swasta. Tetapi, penambahan aditif hanya untuk meningkatkan kualitas, tidak bisa mengubah angka oktan.

”Zat aditif itu fungsinya menambahkan value. Setiap badan usaha punya keunggulan masing-masing dan itulah tujuan dari aditif tersebut. Dan kalau dari Shell, oktannya tetap. Kami tidak mengubah RON. Karena sepengetahuan saya, zat aditif itu untuk menambah value, bukan untuk mengubah RON,” ujar Presdir Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian. 

Perwakilan BP-AKR dan Vivo menjelaskan hal yang sama. Penambahan aditif bertujuan meningkatkan kualitas BBM, tidak bisa mengubah RON.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)