Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 February 2025 08:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan gratifikasi dalam proses rebutan kursi untuk jabatan pimpinan DPD. Kedeputian Penindakan dan Eksekusi menunggu hasil telaah aduan tersebut.
“Jadi begini. Ini informasi yang kami terima. Itu sudah dilaporkan. Kita kan lihat progresnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Rabu, 26 Februari 2025.
Asep mengatakan ada tiga tahapan verifikasi laporan di KPK sebelum diserahkan kepada kedeputian penindakan dan eksekusi. Kabar gratifikasi itu belum dikirimkan ke mejanya.
“Yang saya ketahui. Itu sudah dilaporkan tapi sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di Dumas (Pengaduan Masyarakat) atau PLPM. Ditunggu saja,” ucap Asep.
Baca Juga:
Eks Pejabat Ditjen Pajak jadi Tersangka KPK Dugaan Penerimaan Gratifikasi |