KPK Tunggu Laporan Jaksa Buat Usut Kasus Suap DJKA

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Tunggu Laporan Jaksa Buat Usut Kasus Suap DJKA

Candra Yuri Nuralam • 22 February 2025 10:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mencari informasi soal keterlibatan Ketua Komisi V dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lasarus, dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Laporan jaksa ditunggu.

"Di mana, akan disajikan informasi di persidangan (dari jaksa) kepada kami, bahwa orang-orang ini atau orang-orang tertentu juga diduga terlibat dalam perkara ini," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Nama Lasarus disebut terlibat dalam kasus tersebut berdasarkan vonis perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dia sudah pernah dipanggil penyidik, untuk diperiksa.
 

Baca juga: Jawab Tantangan Hasto, KPK Persilakan Informasi Keluarga Jokowi Dilaporkan

Menurut Asep, laporan dari penyidik penting untuk mendalami fakta persidangan. Berkas yang diberikan nanti dijadikan acuan untuk pengembangan perkara.

“Itu merupakan bagian dari nanti JPU yang akan membuat laporan pengembangan penuntutan,” ucap Asep.

Nama Lasarus muncul dan menjadi fakta hukum dalam putusan hakim kasus suap jalur kereta. Dia disebut meminta sepuluh persen dari nilai kontrak pengadaan jalur kereta kepada Harno Trimadi.

Harno saat itu sempat menolak karena permintaan tersebut dinilai terlalu besar. Menurutnya, dana yang bisa diberikan cuma lima persen dari nilai proyek. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)