Kasus Korupsi Pengadaan Google Cloud dan Chromebook Dinilai Berbeda

Korupsi/Ilustrasi MI

Kasus Korupsi Pengadaan Google Cloud dan Chromebook Dinilai Berbeda

Candra Yuri Nuralam • 7 September 2025 22:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, yang masih pada tahap penyelidikan. Perkara itu disebut berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kasus Google Cloud dan Chromebook adalah dua hal yang berbeda. Chromebook menyangkut pengadaan (alat) keras yang sekarang sedang diusut Kejaksaan Agung, sedangkan Google Cloud berkaitan dengan layanan komputasi yang nilainya triliunan rupiah,” kata eks Penyidik KPK M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 September 2025.

Praswad mengatakan, berdasarkan pengamatannya, pengadaan Google Cloud dan Chromebook dilakukan terpisah. Dua proyek itu bisa ditangani KPK dan Kejagung berbarengan.

“Wajar jika KPK turun tangan, karena ruang lingkup dan modus dugaan korupsinya, serta peristiwa pidana yang berbeda,” ujar Praswad.
 

Baca: Daftar Harta Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek yang Tersandung Kasus Korupsi Chromebook

Dua perkara itu kerap disebut beririsan oleh KPK. Banyak pihak menilai Kejagung akan mengambil alih kasusnya karena lebih maju melakukan penanganan perkara, jika dibanding dengan KPK.

Namun, Praswad menilai irisan atas dua perkara itu lumayan jauh, meski banyak saksi yang dipanggil KPK dan Kejagung orang yang sama. KPK diyakini bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi Google Cloud sampai ke persidangan.

“KPK masih sangat berhak dan wajib menyelesaikan perkara ini sampai tuntas, walaupun Kejaksaan Agung sudah menentukan Nadiem (eks Mendikbudristek Nadiem Makarim) sebagai tersangka,” ucap Praswad.

Sebelumnya, KPK tidak berencana melimpahkan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan Google Cloud kepada Kejagung. Perkara itu masih pada tahap penyelidikan.

“Saat ini kami masih fokus terkait dengan penyelidikan, masih berproses ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 September 2025.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sejatinya memiliki irisan dengan perkara dugaan rasuah pengadaan sistem Chromebook di Kejagung. Korps Adhyaksa lebih unggul dalam penanganan kasus, sampai menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai tersangka.

Namun, KPK masih mau melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud meski masih nyangkut pada tahap penyelidikan. Sejumlah pihak berencana dipanggil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)